Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL)

Surat Keterangan Pindah WNI (Pindah Penduduk dalam satu Desa/Kelurahan, antar Desa/Kelurahan dalam satu Kecamatan dan antar Kecamatan dalam satu Kabupaten)

Kembali

Jika sudah memiliki berkas dalam bentuk fisik centang tanpa perlu upload file.

Upload file jika dalam bentuk digital.

Form Pengajuan

3 + 4

Verifikasi Mandiri Kelengkapan Data